STAIN TULUNGAGUNG

Halaman Awal | Sejarah | Visi dan Misi | Struktur Organisasi | Fasilitas | Etika Kampus | Galeri Foto
Sistem Pembelajaran | Perencanaan Studi | Pemrograman MK | Nilai Kredit | Perkuliahan
Sarjana | Pasca Sarjana |
Pengertian dan Tujuan | Pelaksanaan Evaluasi | Jenis Evaluasi | Sistem Evaluasi
subglobal5 link | subglobal5 link | subglobal5 link | subglobal5 link | subglobal5 link | subglobal5 link | subglobal5 link
subglobal6 link | subglobal6 link | subglobal6 link | subglobal6 link | subglobal6 link | subglobal6 link | subglobal6 link
Pasca Sarjana | Biaya Kuliah |
Sarjana | Pasca Sarjana |

Penyelenggaraan Perkuliahan

 

 

Mahasiswa diwajjibkan mengikuti perkuliahan dan kegiatan akademis sejenisnya sesuai dengan rencana studi secara tertib dan teratur menurut ketentuan yang berlaku.
1. Kegiatan Perkuliahan
  a. Kegiatan perkuliahan dapat dibedakan menjadi perkuliahan matrikulasi, teori, dan praktikum/kerja lapangan
  b. Matrikulasi adalah salah satu program pembelajaran yang terdiri dari beberapa mata kuliah tertentu, yang wajib diikuti mahasiswa baru sebelum mereka mempelajari ilmu-ilmu inti program studi yang dipilihnya.
  c. Perkuliahan teori adalah perkuliahan yang sifatnya mengkaji teori, konsep dan prinsip suatu bidang ilmu.
  d. Praktikum/praktikum kerja lapangan adalah kegiatan belajar yang sifatnya mengaplikasikan teori dalam bentuk kerja yang nyata dilapangan.
  e. Setiap perkuliahan reguler terdiri atas kegiatan tatap muka, terstruktur dan mandiri.
  f. Kegiatan tatap muka ialah kegiatan perkuliahan terjadwal, mahasiswa melaksanakan tugas dan dalam pengawasan dosen yang berupa tugas-tugas pekerjaan rumah, penulisan laporan, penulisan makalah, penelitian dan kegiatan sejenis lainnya.
  g. Kegiatan terstruktur adalah kegiatan diluar jam terjadwal, beberapa tugas pekerjaan rumah, penulisan laporan, penulisan makalah, penelitian dan kegiatan sejenis lainnya.
  h. Kegiatan mandiri adalah kegiatan belajar yang diatur oleh mahasiswa sendiri untuk memperkaya pengetahuannya dalam rangka menunjang kegiatan terstruktur yang berupa belajar di perpustakaan, wawancara dengan nara sumber, atau kegiatan yang sejenisnya.
   
2. Ketentuan Perkuliahan
  a. Mahasiswa wajib mengikuti kuliah, praktikum dan kegiatan akadeik lainnya serta tugas-tugas yang diberikan sehubungan dengan kegiatan akademik tersebut dalam waktu yang sudah ditetapkan.
  b. Yang diijinkan mengikuti kuliah dan kegiatan akademik ialah mahasiswa yang telah melakukan registrasi/herregistrasi, memprogram studinya dan telah dicatat dalam daftar kelas tetap pada mata kuliah/kegiatan yang diprogram.
  c. Setiap mahasiswa yang hadir disuatu kegiatan akademik wajib menandatangani daftar hadir. Mahasiswa yang tidak hadir dalam kegiatan akademik wajib menyampaikan surat pemberitahuan tentang alasan ketidakhadirannya.
  d. Setiap mahasiswa wajib mengikuti tatap muka perkuliahan sedikitnya 75% dari penyelenggaraan kuliah. Mereka yang kurang dari ketentuan tersebut tidak diperkenankan mengikuti ujian akhir semerster.
  e. Setiap mahasiswa dalam mengikuti kegiatan akademik wajib berpakaian sopan, rapi, bersepatu dan bersikap santun sesuai norma ajaran Islam.
     
3. Semester Pendek (Program Khusus)
  Untuk membantu mahasiswa menyelesaikan studi tepat waktu dengan nilai baik, diberlakukan perkuliahan semester pendek (program khusus) dengan ketentuan :
  a. Kuliah semester pendek berlaku bagi mahasiswa yang belum lulus mata kuliah tertentu dan mata kuliah tersebut sudah tidak disajikan lagi.
  b. Pemrograman semester pendek diatur sendiri diluar pemrograman mata kuliah reguler.
  c. Perkuliahan semester pendek dilaksanakan 8 kali tatap muka dengan tetap memberlakukan teknik pembelajaran yang sama dengan program reguler.
  d. Peserta harus membayar biaya kuliah semester pendek, diluar SPP, yang akan ditentukan sesuai dengan keputusan.

 

Sejarah | Visi dan Misi | Struktur Organisasi | Fasilitas |

©2006 Media Angkasa